Pengajuan UKT GEUP yang dilakukan oleh Pengkot/Pengkab perlu persetujuan Pengprov setempat secara berjenjang (disposisi), pertama-tama oleh Komisi UKT, kemudian Kepala Bidang Pembinaan Prestasi, kemudkan Ketua Harian, dan akhirnya Ketua Umum.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan proses approval (untuk setiap pengurus, berdasarkan urutan yang telah dijelaskan)
1 | Gunakan peramban web untuk login ke aplikasi web TIIS menggunakan email dan password Anda |
2 | Pilih menu Ujian dan pilih submenu Persetujuan Ujian |
3 | Pada tabel daftar ujian, pilih pengajuan yang berstatus menunggu approval, dan klik tombol Lihat untuk melihat detail pengajuan dan dokumen persyaratan |
4 | Lakukan evaluasi dan verifikasi yang dibutuhkan dan tentukan: apabila UKT telah memenuhi persyaratan, klik tombol Approve, dan jika tidak memenuhi persyaratan, klik tombol Reject. Apabila terdapat informasi yang kurang lengkap atau perlu diubah oleh pihak yang mengajukan, klik tombol Revisi |
5 | Apabila pada langkah 4 Anda memilih tombol Approve, maka pengajuan ini selesai dan UKT dapat dilaksanakan oleh penyelenggara |
1 | Gunakan aplikasi peramban web untuk login ke aplikasi web TIIS menggunakan email dan password Anda (sebagai Komisi UKT) |
2 | Pilih menu Ujian dan pilih submenu Pengajuan Ujian. Klik tombol Tambah untuk membuat pengajuan baru |
3 | Lengkapi formulir pengajuan UKT kemudian klik tombol Simpan |
4 | Pengajuan ini perlu persetujuan Ketua Umum Pengprov sebelum diajukan kepada PBTI |
1 | Gunakan aplikasi peramban web untuk login ke aplikasi web TIIS menggunakan email dan password Anda (sebagai Ketua Umum Pengprov) |
2 | Pilih menu Ujian dan pilih submenu Pengajuan Ujian |
3 | Pada tabel Pengajuan Ujian, pilih ujian yang akan diajukan kepada PBTI, kemudian klik tombol Lihat |
4 | Lakukan evaluasi dan verifikasi yang dibutuhkan dan tentukan: apabila UKT telah memenuhi persyaratan, klik tombol Approve, dan jika tidak memenuhi persyaratan, klik tombol Reject. Apabila terdapat informasi yang kurang lengkap atau perlu diubah oleh pihak yang mengajukan, klik tombol Revisi |
5 | Pengajuan UKT ini berstatus “menunggu approval PBTI”. Jika PBTI sudah menyetujui pengajuan ini, maka statusnya “Approved” dan Anda dapat melaksanakan event ujian. |
1 | Pilih menu Ujian kemudian pilih submenu Pengajuan. Pada tabel Semua Pengajuan, pilih ujian yang akan dilaksanakan kemudian klik tombol Lihat |
2 | Lakukan pengisian data pelaksanaan ujian yang dibutuhkan. Untuk menyelesaikan ujian, klik tombol Selesaikan |
Pengajuan kompetisi yang dilakukan oleh Klub/Unit atau event organizer perlu persetujuan dari Pengkot/Pengkab setempat dan Pengprov setempat secara berjenjang (disposisi), pertama-tama oleh Komisi Pertandingan, kemudian Kepala Bidang Pembinaan Prestasi, kemudian Ketua Harian, dan akhirnya Ketua Umum.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan proses approval (untuk setiap pengurus, berdasarkan urutan yang telah dijelaskan)
1 | Gunakan peramban web untuk login ke aplikasi web TIIS menggunakan email dan password Anda |
2 | Pilih menu Kompetisi dan pilih submenu Persetujuan Kompetisi |
3 | Pada tabel daftar kompetisi, pilih pengajuan yang berstatus menunggu approval, dan klik tombol Lihat untuk melihat detail pengajuan dan dokumen persyaratan |
4 | Lakukan evaluasi dan verifikasi yang dibutuhkan dan tentukan: apabila kompetisi telah memenuhi persyaratan, klik tombol Approve, dan jika tidak memenuhi persyaratan, klik tombol Reject. Apabila terdapat informasi yang kurang lengkap atau perlu diubah oleh pihak yang mengajukan, klik tombol Revisi. |
5 | Apabila pada langkah 4 Anda memilih tombol Approve, maka pengajuan ini selesai (untuk kompetisi grade C), atau akan diteruskan ke PBTI dengan status “menunggu approval PBTI” (untuk kompetisi grade B) |